Demi Jaga Gengsi ke Mantan Istri, Pria Garut Akhirnya Masuk Bui, Berikut Motifnya
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar – IL, seorang pria berusia 32 tahun yang tinggal di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Polres Garut. IL dengan nekat melakukan tindakan penipuan terkait subsidi gas 3 Kg, dengan tujuan untuk mempertahankan reputasinya di mata mantan istrinya.
Pengacara tersangka IL, Sony Sonjaya mengatakan bahwa kliennya baru bercerai dengan istrinya, karena dianggap tak mampu menghidupi keluarga. Untuk membuktikan bahwa dirinya mampu, maka IL nekat melakukan kecurangan dari subsidi gas demi mendapatkan keuntungan.
"Jadi jalannya yang salah, yaitu melakukan kecurangan subsidi gas 3 Kg," ujarnya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Sementara itu Kapolres Garut, AKBP. Rohman Yonky Dilatha menjelaskan bahwa tersangka melakukan kecurangan subsidi gas dengan cara memindahkan gas dari tabung 3 Kg (Bersubsidi) ke gas 5 Kg dan 12 Kg (Non Subsidi).
Gas 3 Kg dibeli tersangka seharga Rp 19 Ribu, lalu menjual gas 5Kg seharga Rp75 Ribu dan tabung gas 12 Kg seharga Rp 145 Ribu.
"Tersangka membeli gas tabung 3 Kg dan menjual gas tabung 5 dan 12 Kg kepada masyarakat langsung," ungkapnya.