Laporan Norma Risma Ditindak Lanjuti Kepolisian, Mantan Suami dan Ibu Kandung Jadi Tersangka

Roy Zay dan Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Masih ingat dengan kasus perselingkuhan yang melibatkan mantan suami dan ibu kandung Norma Risma?. Kini Polisi menindak lanjuti pelaporan yang dilayangkan oleh Norma Risma dan kini dua orang telah resmi dijadikan sebagai tersangka, yaitu mantan suami Roy Zay beserta ibu kandung Norma Risma sendiri.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Ditreskrimum Polda Banten pun akan melakukan pemanggilan terhadap Rihana dan Rozy Zay Hakiki, paska keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Norma Risma.

Polisi juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pelapor dan memberitahukan penetapan tersangka ke Kejati Banten.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut," ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kamis 24 Agustus 2023.

Hotman Paris dan Norma Risma

Photo :
  • Instagram/@hotmanparisofficial
Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

Laporan tersebut dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu, 12 Juli 2023, atau setelah 6 bulan ditangani. Polda Banten sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

"Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, maka pada Jumat, 18 Agustus 2023, penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka pelaku kejahatan," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title