Laporan Norma Risma Ditindak Lanjuti Kepolisian, Mantan Suami dan Ibu Kandung Jadi Tersangka

Roy Zay dan Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Masih ingat dengan kasus perselingkuhan yang melibatkan mantan suami dan ibu kandung Norma Risma?. Kini Polisi menindak lanjuti pelaporan yang dilayangkan oleh Norma Risma dan kini dua orang telah resmi dijadikan sebagai tersangka, yaitu mantan suami Roy Zay beserta ibu kandung Norma Risma sendiri.

Lisa Mariana Sebut Telegram Jadi Alat Komunikasi di Dugaan Hubungan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil

Ditreskrimum Polda Banten pun akan melakukan pemanggilan terhadap Rihana dan Rozy Zay Hakiki, paska keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Norma Risma.

Polisi juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pelapor dan memberitahukan penetapan tersangka ke Kejati Banten.

Indonesia Berhasil Kalahkan Bahrain, Mantan Pemain Belanda Kees Kwakman Tidak Sudi Indonesia Masuk Piala Dunia 2026

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut," ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kamis 24 Agustus 2023.

Hotman Paris dan Norma Risma

Photo :
  • Instagram/@hotmanparisofficial
Perempuan Diduga Selingkuh Jelang Seminggu Pernikahan, Kedapatan Kumpul Kebo Lagi Pakai Daster

Laporan tersebut dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu, 12 Juli 2023, atau setelah 6 bulan ditangani. Polda Banten sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

"Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, maka pada Jumat, 18 Agustus 2023, penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka pelaku kejahatan," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title