Mahfud MD Soal Peluang Restorative Justice Mario Dandy: Kajati Keliru dan Lebay

Menko Polhukam Mahfudz MD
Sumber :
  • viva.co.id

Terakhir, Ade menambahkan keputusan tersebut sepenuhnya jadi wewenang korban dan keluarganya. 

Terkuak! Ini Peran Krusial Hasto Kristiyanto Muluskan Suap Harun Masiku

"Karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Namun apabila korban dan keluarga tidak memberikan uapaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka uapaya restoratif justice tidak akan dilakukan," ujar dia.

Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi