Pengakuan Pembunuh Dosen UIN Raden Mas said: Sakit Hati Disebut Amatiran

Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta
Sumber :
  • Viva.co.id

"Jadi motifnya sakit hati,pelaku lalu merencanakan pembunuhan. Lokasi pembunuhan di rumah teman korban karena rumah korban sedang direnovasi," ucapnya.

Fakta Mengejutkan Diungkap Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School

Menurut dia, berdasarkan hasil autopsi, pihak medis ditemukan sejumlah luka lebam di paha kanan dan tidak ditemukan adanya kekerasan seksual. Selain itu, pelaku juga mengambil uang dan telepon seluler milik pelaku.

"Dari hasil autopsi itu juga ditemukan luka tusuk di dada kanan, di atas payudara. Luka bacok dari pelipis sampai pipi kanan sekitar 10 cm," sebutnya.

Pemerintah Siapkan Saldo DANA Rp2,4 Juta Bagi Korban PKH, Cek di SINI Segera!

Atas tindakannya itu, kini pelaku dijerat Pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimum hukuman mati.

Korban PHK Dapat Saldo DANA Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya