Respon Norma Risma Setelah Ibu dan Mantan Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka Perzinahan
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Mantan suami Norma Risma yakni Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma Risma, Rihanah Anah sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan oleh Polda Banten beberapa hari yang lalu.
Keduanya sempat dilaporkan oleh Norma Risma pada pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan. Hingga akhirnya polisi menetapkan mertua dan menantu tersebut sebagai tersangka kasus perzinahan dengan pada 284 KUHP.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Melalui pengacaranya, Sabadria Nuka, Norma Risma mengaku lega dan puas setelah mantan suami dan ibunya yang sempat kepergok melakukan perselingkuhan kini sudah menjadi tersangka.
"Kemarin saya komunikasi sama Mba Norma Risma, dia mengaku sangat lega dan puas, setelah panjangnya drama ini," ujar Subadri melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Selanjutnya, Sabadria menyampaikan terimakasih terhadap kinerja penyidik yang telah dengan profesional bekerja sehingga kedua terlapor menjadi tersangka.
"Terima kasih kepada Kapolda Banten, karena perkara ini sudah menjadi atensi, dan ada progres dengan ditetapkannya tersangka," kata Subadri.