Kerugian Modus Love Scamming Capai Rp 22 Miliar, Apa Itu Love Scamming?

Pelaku Love Scamming
Sumber :
  • pmjnews.com

VIVA Jabar Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah mengungkap sindikat penipuan yang menggunakan modus asmara atau love scamming yang melibatkan pelaku dan korban, dimana pelaku tersebut merupakan warga negara asing (WNA).

Resmi Jadi WNI, Maarten Paes Ingin Jadi Panutan Bagi Generasi Muda

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa sindikat pelaku melakukan tindakan dengan menyebarkan link secara acak di media sosial. Jika korban terjebak, mereka akan diarahkan untuk melakukan video call seksual (VCS).

“Begitu kita buka, penasaran, begitu dibuka ada wajah kita, itu langsung di capture,” ujar Pandra dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).

Netizen Vietnam Sindir Masyarakat Tanah Air yang Keluhkan Wasit Saat Indonesia Lawan Uzbekistan

Hasil capture atau tangkapan layar wajah korban kemudian digunakan pelaku untuk memeras korbannya yang kebanyakan warga asing dengan total kerugian mencapai Rp 22 miliar.

“Kerugian para korban ini nilainya sampai Rp 22 miliar kalau ditotal,” kata Pandra.

Usai Resmi Jadi WNI, Maarten Paes Tak Sabar Merumput Bersama Skuad Garuda

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

Halaman Selanjutnya
img_title