Kasus Red Wine yang Berlogo Halal, Penjualnya Akan Diperiksa oleh Polisi Pada Pekan Ini

Red Wine Berlabel Halal
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap penjual produk Red Wine dengan merek Nabidz yang menggunakan logo halal. Minuman Red Wine ini menjadi perbincangan ramai dan viral karena adanya logo halal yang terdapat pada produk tersebut.

Informasi ini diungkapkan oleh Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Di-schedul-kan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata dia kepada wartawan, Senin 4 September 2023.

Tak Kalah Enak, Inilah 8 Jenis Kopi Asli Indonesia

Meski begitu, dia tidak merinci tanggal persisnya. Tapi, Ade mengatakan sebelum memeriksa penjual berinisial BY itu, polisi bakal lebih dulu memeriksa pelapor hingga saksi-saksi. Namun, lagi-lagi Ade tak merinci kapan pemeriksaan tersebut dilakukan.

"Pelapor dan saksi-saksi. Terlapor itu diklarifikasinya paling belakangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kisruh produk Red Wine dengan merek Nabidz yang mengaku sebagai wine halal berlanjut ke kantor polisi. Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat merasa ditipu karena label halal pada produk tersebut.

Alhasil, dirinya melapor ke polisi. Dia membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Adi turut membawa tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor selaku penjual berinisial BY. Kemudian juga status BY di Facebook dan Tokopedia yang mempromosikan produk red wine dengan merk Nabidz.

Halaman Selanjutnya
img_title