Penyesalan Kerap Datang Belakangan, Shane Lukas Menangis Usai Dijatuhi Vonis 5 Tahun Penjara
- Viva.co.id
Penyebab penganiayaan tersebut yakni karena Mario Dandy tersulut emosinya lantaran kekasihnya AG mengaku dilecehkan dan disetubuhi oleh David yang merupakan mantan kekasih AG. Tanpa berpikir jernih, Mario langsung mendatangi David melakukan tindakan keji tersebut.
Akibat tindakannya itu, Mario Dandy bersama dua rekannya terpaksa harus terjerat dengan urusan hukum pidana. Mario Dandy melakukan penganiayaan secara sadis kepada David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada bulan Februari 2023 lalu.
Akibat aksi sadis Mario itu, David Ozora harus menderita diffuse axonal injury atau cedera pada bagian otak. David pun dinilai hanya punya sedikit peluang untuk kembali normal.
Shane Lukas dan anak AG bisa ikut terlibat kasus Mario Dandy karena saat di lokasi ikut serta merekam dan menjadi salah satu pemicu marahnya anak Rafael Alun itu.
Shane Lukas sebelumnya dijatuhi tuntutan selama 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena ikut terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Untuk anak AG, saat ini sudah inkrah dalam putusan di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Anak AG mendapatkan vonis tiga tahun enam bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.