Ayah David Ozora Masih Dendam, Ingin Mario Dandy Cacat Mental
- Screenshot YouTube Denny Sumargo
VIVA Jabar – Kendati pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo sudah dijatuhi hukuman 12 tahun kurungan penjara dan ditambah beban restitusi sebesar Rp.25 miliar, namun ayah David, Jonathan Latumahina ternyata belum sepenuhnya puas.
Jonathan mengatakan bahwa hukuman 12 tahun itu tidak adil jika dibandingkan dengan kondisi David yang mengalami kondisi mental tidak stabil di sepanjang hidupnya.
“Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa kita gak pernah merasa ini adil seberat apapun, karena cuma 12 tahun sedangkan anak saya sepanjang hidupnya akan mengalami kemunduran,” ujar Jonathan Latumahina, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 8 September 2023.
Meskipun begitu, Jonathan tetap mengapresiasi kinerja majlis hakim yang telah menjatuhkan vonis terhadap Mario. Ia yakin hukum akan tegak dengan adik jika dikawal dengan ketat.
“Nah, terkait vonisnya tadi juga kami apresiasi karena tetap dibuka peluang untuk melanjutkan mungkin ke perbuatan melawan hukum perdata, itu yang membuat kami juga optimis bahwa penegakan hukum ketika dikawal seperti ini bisa membuat kita sedikit lega,” jelas ayah David tersebut.
Jonathan juga sudah diskusi dengan pengacara David terkait proses hukum selanjutnya. Dirinya akan memperjuangkan agar Mario Dandy dihukum maksimal.
“Kami sudah diskusi sama Mellisa dari awal kalau kita akan kejar terus sampai mentok sampai maksimal keadilan ini akan kita peruangkan,” ungkapnya.