7 Warga Ditetapkan Jadi Tersangka Pada saat Kerusuhan di Rempang

Bentrok Aparat Vs Warga di Rempang
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Kasus bentrok antara warga dengan aparat kerap sering terjadi pada acara-acara demonstrasi yang ada di Indonesia. Terbaru, warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengalami bentrokan yang cukup keras akibat demonstrasi yang dilakukan oleh warga setempat.

Muhammad Ferrari Dihujat Publik Usai Lawan Filipina, Status Polisinya Diungkit

Hingga kini, polisi sudah menetapkan tujuh orang warga menjadi tersangka pada kerusuhan tersebut. 

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, delapan orang yang diamankan penyidik Polresta Barelang telah menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam keterangannya, Sabtu 9 September 2023.

Kontroversi Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Warga Belanda Desak Larangan dari FIFA

Warga Bentrok dengan Polisi Saat sengketa Lahan di Pulau Rempang

Photo :
  • Viva.co.id

Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka yakni adalah Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal dan Ripan. Dari total delapan orang yang diamankan, satu orang dipulangkan karena tak memenuhi bukti kuat untuk dijadikan tersangka

Pengamanan Pilkada Telah Ditingkatkan Diberbagai Daerah

"Terkait atas nama Boiran sudah dipulangkan karena dari hasil rekaman video amatir dan dari keterangan tersangka Farizal bahwa diduga pelaku hanya sebatas memvideokan kejadian dan tidak ada melakukan pemukulan dan pelemparan batu kepada petugas," kata dia.

Nugroho menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap lantaran telah mencegat jalan di Jembatan 4 Trans Barelang, Bulang, Galang – Kota Batam saat tim terpadu hendak melakukan pengukuran hingga pematokan lahan. Menurutnya, warga juga menyerang anggota yang bertugas.

Halaman Selanjutnya
img_title