Satgas TPPU Gandeng Bareskrim Polri Usut Kasus Impor Emas Mencurigakan Rp 189 Triliun

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar - Terdapat kasus impor emas mencurigakan senilai Rp 189 triliun yang merupakan bagian dari transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Kasus tersebut kini mulai menjadi topik pembahasan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Galeri 24 Resmikan Outlet Baru di Denpasar Utara, Ada Promo Khusus

Tidak hanya sampai di situ, Satgas TPPU juga menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam mengusut kasus tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai menggelar rapat bersama jajaran Satgas TPPU di Kantor Kementerian Polhukam. 

Status Pernikahan Syifa dan Agung Sah Meski Terungkap Mahar Pakai Emas Palsu

"Yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik adalah masalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian uang Rp 189 triliun. Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin, 11 September 2023.

Mahfud MD

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
'Kapok' Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Bakal Lakukan Hal Ini Sebelum Diminta Jadi Saksi Nikah Lagi

Menurutnya, dalam waktu dekat Bareskrim akan diundang oleh Satgas TPPU untuk membahas kasus tersebut secara lebih lanjut.

"Setelah nanti Bareskrim akan diundang untuk satgas instansi terkait dan ada paparan dulu ke mana arahnya, mengapa masalahnya dan seterusnya dan seterusnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title