Pemerintah Gaungkan Bansos untuk Korban Judol, Dinsos Subang: Kami Belum Tahu

Ilustrasi Judi Online.
Sumber :

Jabar –Korban judi online (judol) makin berjatuhan. Mulai dari depresi, tindakan kriminalitas hingga bunuh diri, sehingga pemerintah pusat berencana memberikan bantuan sosial kepada keluarga dan individu terdekat pelaku judol.

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

"Nah kalau ada santunan bansos untuk keluarga atau individu terdekat pelaku judol kami belum tahu," ujar Kabid Linjamsos Dinsos Subang, Deni Wiryanto kepada Viva Jabar, Rabu (19/6).

Deni menjelaskan, sejauh ini juklak dan juknis kaitan bantuan sosial yang mengarah kepada korban judi online tersebut belum ada. Sehingga pihaknya sampai saat ini belum memberikan sosialisasi secara menyeluruh pada masyarakat.

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy menyebut, santunan untuk bansos judi online adalah keluarga pelaku yang dirugikan baik secara psikologis, dan finansial.

"Saya tegaskan sekali lagi, korban judi online itu bukan pelaku, lalu siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi yang yang dirugikan itulah yang kita santuni," seru Muhadjir.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Berdasarkan data yang ada pihak Diskominfo Subang menyatakan ada 10 juta traffic penggunaan situs judi online di kabupaten yang terkenal dengan buah nanasnya tersebut.

"Ketika discreening ada 10 juta traffic pengguna," ungkap Kadiskominfo Subang Dwinan Marchiawati beberapa waktu yang lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title