Seorang 'Wanita Emas' Divonis 5 Tahun Penjara Karena Kasus Korupsi, Siapa Wanita Emas Ini?

Hasnaeni, Wanita Emas, Menjalani sidang
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai 'wanita emas', telah divonis dengan penjara selama 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, dalam kasus korupsi yang melibatkan dirinya.

Galeri 24 Resmikan Outlet Baru di Denpasar Utara, Ada Promo Khusus

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar hakim di ruang sidang, Rabu 13 September 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasnaeni dengan pidana penjara 5 tahun dan denda 500 juta," lanjutnya.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

Hasnaeni, Wanita Emas, Histeris ditahan Kejaksaan Agung

Photo :
  • -

Hakim menjatuhi hukuman lima tahun penjara karena Hasnaeni terbukti dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi. Hasnaeni tampak menangis ketika tengah menjalani proses persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Rabu 13 September 2023.

Status Pernikahan Syifa dan Agung Sah Meski Terungkap Mahar Pakai Emas Palsu

Momen tangis Wanita Emas itu terjadi ketika majelis hakim tengah membacakan konstruksi perkara kasus korupsinya. Secara tiba-tiba, Hasnaeni tampak menunduk dan mengusap bagian pipinya. Hasnaeni yang mengenakan kemeja coklat dan dilengkapi kerudung berwarna putih itu tampak menghela napas beberapa kali. Kemudian, salah satu anggota tim hukumnya itu langsung memberikan tisu untuknya.

Lalu, Hasnaeni langsung mengambil tisu itu dan langsung mengelap air matanya. Bahkan, Hasnaeni terdengar beberapa kali suara tangis ketika duduk di kursi terdakwa. Hingga kini persidangan masih berlangsung.

Halaman Selanjutnya
img_title