Sosok Misterius Mertua Fredy Pratama, Ternyata Bos Kartel Narkoba The Golden Triangle
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama disebut terafiliasi dengan jaringan narkoba segitiga emas atau golden triangle.
Jaringan internasional The Golden Triangle atau 'segitiga emas' adalah kawasan di bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Thailand, Laos, dan Myanmar.
"Betul (terafiliasi dengan jaringan segitiga emas)," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.
Fredy mengambil narkoba dari jaringan segitiga emas kemudian diselundupkan ke Tanah Air. Untuk pabrik sabu itu diduga ada di kawasan segitiga emas.
"Narkoba dibeli si segitiga emas dipacking di Thailand dalam teh cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia. Iya, (pabrik diduga ada) di Golden Triangle," kata dia.
Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, mertua Fredy adalah bos kartel di kawasan segita emas.
"Mertuanya Fredy kan kartel di sana (Segitiga Emas),” kata dia lagi.
Untuk diketahui, Polri menyebut kalau bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama sudah buron sejak tahun 2014. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
"(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," ucap dia kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama tengah diburu. Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.
“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.
Jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun.
Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.