Aiman Witjaksono Dapat Informasi 'Polisi Tidak Netral' saat Aktif Jadi Wartawan
- VIVA
VIVA Jabar – Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono menyatakan informasi adanya "polisi tidak netral" pada Pemilu 2024 didapatkan ketika kliennya masih aktif menjadi wartawan.
"Sudah terang dan jelas bahwa tujuan penyitaan itu untuk kepentingan penyelidikan dalam rangka mengetahui identitas atau nama dari sumber informasi yang diterima Aiman," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa, di Jakarta pada Selasa (20/2/2024).
Dia mengatakan informasi adanya "polisi tidak netral" pada Pemilu 2024 Aiman dapatkan ketika masih aktif menjadi seorang wartawan.
Sehingga, kata Finsensius, kliennya memiliki hak tolak untuk membuka identitas narasumber.
Finsen mengatakan pada saat Aiman diperiksa sebagai saksi, semua informasi yang didapatkan telah disampaikan ke penyidik, namun ia tidak memberikan identitas narasumber karena untuk menjaga kode etik jurnalistik.
"Saudara Aiman mendapatkan informasi dari narasumber itu masih berstatus sebagai wartawan. Waktu di BAP di Polda Metro Jaya kami selalu menyampaikan bahwa identitas narasumber kami tidak bisa diberikan karena memiliki hak tolak," ujarnya.
Finsen menambahkan praperadilan yang diajukan oleh Aiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) upaya untuk mendapatkan kembali telepon genggam, kartu SIM, e-mail dan akun Instagram yang saat ini disita oleh Polda Metro Jaya.