Rencana Kencan Lewat MiChat, Pria Ini Berujung Jadi Korban Pemerasan
- Viva.co.id
VIVA Jabar – Seorang pria berusia 36 tahun dengan inisial MA mengalami nasib buruk ketika menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang saat hendak bertemu dengan pekerja seks komersial (PSK) yang dipesannya melalui aplikasi MiChat di Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 16 September 2023.
Alih-alih hendak hubungan seks dengan PSK yang dipesannya, korban malah menjadi korban pemerasan oleh teman wanita yang ia pesan. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke polisi, dan petugas berhasil menangkap 4 orang yang terlibat dalam pemerasan tersebut. Keempat tersangka tersebut memiliki inisial RO (24), OZ (33), seorang wanita dengan inisial MV (27), dan seorang penadah dengan inisial AO (38).
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, kasus pemerasan dengan modus “Mechat” tersebut terjadi pada hari Rabu, 13 September 2023 pada pukul 18.00 WIB.
"Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat," ujar Adhi Wananda dalam keterangannya Minggu 17 September 2023.
Adhi mengatakan korban yang berkenalan dengan pelaku melalui Michat, menanyakan jasa wanita yang diinginkannya mengenai masalah tarif dan dijawab Rp300.000, kemudian korban menawar Rp200.000, lalu dijawab pelaku OK.
"Kemudian korban menawar lagi Rp150.000. Dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp100 ribu dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan dibayar," ujar Adhi.
Akibat korban yang terus menawar harga tersebut kemudian para pelaku datang ke dalam kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100.000 dan meminta membayar uang booking sebesar Rp1.000.000 sambil menodongkan gunting.
"Karena korban tidak punya uang dan merasa takut maka pelaku memberikan HP Samsung A 11 serta kartu ATM ke para pelaku," ujar Adhi.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, aksi yang dilakukan para pelaku pemerasan, berbeda-beda peran, diantaranya, RO (24) sebagai yang melakukan chat dengan korban melalui hp pelaku MV, kemudian pelaku OZ (33) berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban, lalu seorang wanita berinisial MV (27) yang berperan menemani korban di dalam kamar.
“Dan kami juga mengamankan penadah berinisial AO (38) yang berperan menerima gadai hp korban seharga 750.000,-“ ujarnya.
"Uang hasil gadai sebesar 750.000 kemudian dibagi rata oleh masing-masing pelaku," tambahnya.
Dari 4 orang yang diamankan kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. "Hasilnya diperoleh 2 orang positif urinenya mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ, " ujarnya.
Hingga kini keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat untuk dilakukan proses hukum dan dikenakan pasal 368 KUHPidana sementara satu orang lainnya kami kenakan Pasal 480 KUHPidana.