Seorang IRT Diduga Dilecehkan oleh AKP Firamuddin, Pengacara: "Korban Dipaksa Oral Seks"
- screenshoot by Viva
Bertemu minta keluarkan motor tilang
Kasus yang dilaporkan LM (52) pada 18 September 2023 ini berawal saat korban meminta bantuan kepada AKP Firamudin selaku Kasat Lantas untuk mengeluarkan motor anaknya yang ditilang. LM meminta bantuan mengingat terduga pelaku dan korban sama-sama berasal dari Bima NTB.
Namun menurut LM, bukannya bantuan yang ia dapatkan malah perlakukan tidak senonoh yang AKP Firamuddin berikan. Tidak sebatas minta dicium, korban oleh terduga pelaku dipaksa melakukan oral seks.
Menurut pengakuan LM, dia dilecehkan di kandang kuda milik terduga pelaku di kebun milik Universitas Nusa Nipa (Unipa) berlokasi dekat Pasar Alok Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka pada 14 September 2023 sekitar pukul 12.00 WITA. Pada artiikel sebelumnya, AKP Firamuddin telah membantah atas tuduhan tersebut.