Ngaku Khilaf, Oknum Guru Perkosa Muridnya di Laboratorium Sebanyak 4 Kali

Pencabulan Wanita (Ilustrasi).
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Di luar nalar, seorang guru di salah satu SMP swasta di Wonogiri tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri. Guru biadab tersebut berinisial MU (44) berasal dari Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno.

Turut Bahagia, Orang Tua Pratama Arhan Doakan Timnas Indonesia U-23 Tembus Final

Setelah terungkap, akhirnya ia pun mau mengakuinya dan ia mengaku melakukan aksinya tersebut sudah sebanyak empat kali di ruangan laboratorium.

Insiden ini terjadi mulai dari akhir Februari hingga Mei 2023.

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kewajiban Anak Perempuan dalam Menafkahi Orang Tua, Apa Hukumnya?

Kelakuan guru yang mengampu mata pelajaran TIK, Prakarya, dan Seni Budaya ini terungkap setelah ibu dari korban, FVP yang berusia 15 tahun dari Desa Bulusulur, menemukan percakapan di handphone anaknya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan disertai oleh Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi saat konferensi pers, Jumat 22 September 2023.

14 Kasus Pencabulan, Aktivis Sebut Disdik Subang Tidak Bekerja

“Kejadian persetubuhan tenaga pendidik kepada siswinya ini sangat miris. Dilakukan di lingkungan sekolah yang biasanya ramai. Mari kita sama-sama memberikan shock therapy kepada oknum-oknum yang berbuat persetubuhan anak-anak di bawah umur agar tidak terjadi lagi,” ujar Kapolres, dikutip dari Tribratanews Polres Wonogiri, Jumat, 22 September 2023.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
img_title