Komandan Pusat Polisi Militer Tidak Mengetahui Ada Perwira TNI Bertemu Tahanan di KPK

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar - Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya peristiwa di mana seorang perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pertemuan dengan tahanan di gedung merah putih KPK.

Pengakuan KPK Gagal Berantas Korupsi Dibenarkan Publik, Pertanda KPK Tak Diperlukan Lagi?

"Saya enggak tahu (pertemuan perwira TNI dengan tahanan)," ujar dia kepada wartawan, Jumat 22 September 2023.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengatakan bahwa tidak ada pertemuan antara pimpinan dengan seorang tahanan di lantai 15 gedung merah putih. Dia pun menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi saat itu.

Mantan Menristekdikti Era Jokowi Bongkar Penyebab UKT Naik

Gedung KPK

Photo :
  • Istimewa

"Saya tekankan tidak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujar Alex kepada wartawan yang dikutip Jumat 22 September 2023.

Dapat Insentif Fantastis, Ini Syarat Daftar Prakerja Gelombang 70

Alex menyebutkan bahwa ketika informasi yang beredar adalah tanggal 28 Juli 2023 ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan. Kendati, Alex menjelaskan bahwa sejumlah perwira TNI tengah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas.

Pun, salah seorang perwira TNI ingin bertemu dengan seorang tersangka yang ditahan di sana. Adapun seorang tahanan yang dimaksud yakni Dadan Tri Yudanto yang terlibat kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

OTT KPK Basarnas

Photo :
  • screenshot berita viva news

Disitulah perwira TNI ternyata mengenal Dadan Tri yang tengah ditahan di KPK. Pertemuan itu dilakukan setelah anggota TNI berdiskusi soal OTT Basarnas RI.

"Waktu itu ada serombongan kawan-kawan kita dari TNI yang menanyakan penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif di Basarnas. Nah, berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di merah putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu," ujar Alex.

Alex juga menjelaskan bahwa dirinya mengizinkan pertemuan tersebut. Kendati, dia lupa mengizinkan pertemuan itu dilakukan di lantai 15 atau tidak.

"Saya mengizinkan, saya tekankan silakan dengan melihat situasi dan kondisi saat itu. Tetapi saya lupa apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," beber dia.

"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu tidak bisa dilepaskan dari situasi saat itu ya, situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI. Saya kira itu. Clear," imbuhnya.