Guru Agama Lakukan Tindak Kekerasan kepada Siswanya, Mencekik hingga Memukulnya dengan Kursi
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar – Seorang guru agama di SMA Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dugaannya adalah bahwa Mardani, yang menjadi subjek laporan polisi, telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang siswanya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, menyatakan bahwa terdapat dugaan bahwa oknum guru tersebut melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan memukul siswanya. Dia menggunakan kursi untuk menyerang siswa tersebut yang memiliki inisial SI.
"Benar, laporannya sudah ada terkait kasus dugaan penganiayaan seorang guru terhadap siswanya. Dari laporannya, siswa ini dicekik lalu dihajar pakai kursi," kata Jamaluddin saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 23 September 2023.
Dia mengungkap, laporan penganiayaan dibuat oleh keluarga pelajar 15 tahun itu. Dalam laporannya, tindak kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 21 September sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu, oknum guru Mardani tengah mengajar siswa lainnya. Sementara, SI hendak membuka pintu kelas sebelah namun tiba-tiba roboh dan ribut.
Karena pintu roboh dan ribut, akhirnya membuat Mardani emosi. Disitu, Mardani lantas mendatangi SI lalu mencekiknya kemudian menghantam pakai kursi di bagian muka.