Pacar Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel untuk Sidang Diversi Hari Ini

Pacar Mario Dandy, AG diserahkan ke Jaksa
Sumber :
  • viva.co.id

Ia mengatakan bahwa sidang diversi AG akan coba mengupayakan damai kepada kubu David Ozora. Pasalnya, hal tersebut telah tertuang dalam aturan Undang-undang.

Praperadilan Siskaeee Ditolak, Polisi Ucapkan Terimakasih pada Hakim PN Jaksel

"Itu perintah UU pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diupayakan damai, kalau tidak bisa, dan pihak korban menolak ya dilanjutkan ke persidangan," ucap dia.

Kendati demikian, kubu David Ozora menyatakan bahwa secara resmi menolak adanya upaya diversi atau damai terhadap AG. Namun, Djuyamto menegaskan bahwa pernyataan tersebut tetap harus disampaikan dalam sebuah persidangan.

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Ini Alasannya

"Penolakan itu harus dinyatakan dalam proses diversi," beber Djuyamto.