Debt Collector Lecehkan Wanita di Jaksel, Pamer Alat Kelamin dan Ajak 'Bersetubuh'
- U-Report
VIVA Jabar - Penagih hutang atau debt collector diduga melakukan perbuatan cabul serta pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NN (40) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu 16 September 2023.
Kuasa hukum korban bernama Ade mengatakan saat kejadian, korban tengah berada di kontrakannya seorang diri karena suami korban tengah pergi ke luar kota.
"Berdasarkan pengakuan yang disampaikan ke saya, suami korban itu lagi di luar kota pas kejadian. Dia lagi ada kerjaan untuk mengantarkan barang, suaminya bekerja di perusahaan ekspedisi," ujar Ade dalam keterangannya kepada awak media, Minggu 24 September 2023.
Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang suami pada keesokan harinya.
"Jadi suaminya itu baru pulang saat malam hari. Tapi korban enggak langsung cerita. Dia cerita keesokannya pada pagi hari dan akhirnya langsung emosi," ujarnya.
Menurut Ade NN menjadi korban pelecehan saat seorang debt collector menagih angsuran kendaraan ke kontrakannya.
Saat menagih angsuran kendaraan, debt collector itu tiba-tiba duduk di ruang tengah rumah korban tanpa permisi kepada korban.