Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Bisnis Prostitusi Anak Kian Menjadi-jadi
- Viva.co.id
Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua anak yang diamankan polisi berinisial SM (14) dan DO (15) yang masih berusia di bawah 17 Tahun. "Adapun korban atau anak yang menjadi korban tindak pidana dimaksud, sebanyak dua orang," ujarnya.
Hingga kini kedua korban ditangani ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," ujarnya.
Korban anak broken home
Diketahui kasus prostitusi anak yang terjadi di Jakarta juga pernah terjadi dan diungkap Polda Metro Jaya pada setahun lalu yakni kasus prostitusi anak di salah satu hotel di Jalan Jaha, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 22 September 2022 dini hari.
Modus pelaku yang berperan sebagai mucikari dalam kasus tersebut terbilang sama, yakni menawarkan jasa prostitusi online perempuan yang masih di bawah umur kepada para hidung belang itu melalui aplikasi MiChat dari berbagai ponsel.