Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Bisnis Prostitusi Anak Kian Menjadi-jadi

Ilsutrasi Prostitusi
Sumber :
  • Viva.co.id

Pelaku merekrut anak perempuan yang keluarganya broken home, dan tidak mendapat perhatian orang tua, sehingga anak tersebut terjerumus pergaulan bebas. Anak-anak yang broken home tersebut menjadi sasaran utama Mucikari untuk direkrut dan dijadikan PSK.

WhatsApp Anda Tidak Aman? Begini Cara Mengatasi WhatsApp yang Disadap

Kasus dengan penetapan tarif yang sama juga dilakukan pada kasus prostitusi yang terungkap setahun lalu di Pasar Minggu oleh Polda Metro Jaya. Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Haru, mengatakan pelaku mucikari menerapkan tarif berbeda bagi korban kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.

"Penawarannya untuk para korban kepada pelanggan itu kurang lebih Rp 300.000 sampai dengan Rp 800.000, untuk sekali main," ujarnya.

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Kasus yang sama juga terjadi pada Oktober 2021, pihak kepolisian mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menilai para pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur menggunakan tempat di kamar yang digunakan pelaku. Bahkan salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengaku kepada polisi sudah melayani pria hidung belang lebih dari 17 kali.

Media sosial

Pecinta Selfie, Merapat! 4 HP Vivo Ini Bikin Kamu Auto Jatuh Cinta dengan Kamera 50MP

Kesamaan dari kasus-kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur adalah sama-sama menggunakan medsos. Medsos sama-sama digunakan baik sebagai sarana media promosi dan penjajakan muncikari terhadap calon korbannya.

Ilustrasi media sosial

Photo :
  • Freepik
Halaman Selanjutnya
img_title