Pelaku Penyebar Hoax Penangkapan UAS, Polisi Amankan 2 Pelaku
- viva.co.id
VIVA Jabar – Dua pelaku yang diduga sebagai penyebar hoaks mengenai Ustaz Abdul Somad (UAS) yang diperiksa terkait bentrokan demo di Rempang, Batam, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Kedua pelaku tersebut memiliki inisial IS dan BM.
Kedua pelaku tersebut akan dihadapkan pada pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi palsu. Penangkapan mereka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp. Lidik/121/IX/RES. 2.5./2023/Ditreskrimsus, yang dikeluarkan pada tanggal 25 September 2023.
"Ada dua orang warga Batam yang diamankan. Mereka adalah penyebar informasi hoax pemeriksaan UAS yang diamankan terkait bentrokan demo Rempang," kata Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Kombes Nasriadi dalam keterangannya, Rabu, 27 September 2023.
Nasriadi menjelaskan, peran dua pelaku IS dan BM yang beraksi menyebarkan hoax melalui media sosial TikTok, dan BM melalui Facebook.
Nasriadi menyebut kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing pada 25 September 2023.
"Pelaku IS merupakan warga Tanjung Riau, Sekupang. Pelaku BM warga Lubuk Baja, Batam," kata dia.