Biadab! Guru Ngaji Lakukan Aksi Pencabulan Sesama Jenis Kepada 3 Muridnya

Ilustrasi Kekerasan Seksual sesama jenis
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar Seorang guru mengaji dengan inisial Z telah ditangkap oleh pihak berwajib karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sesama jenis. Terdapat tiga korban yang diketahui sebagai anak di bawah umur.

Gadget Jadi Kunci Sukses PAS Daring, Pijar Sekolah Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Jawa Barat

Akibat perbuatannya, oknum guru tersebut di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berisiko menghadapi hukuman penjara selama 12 tahun. AKP Selamet, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan yang akrab karena peran guru dan murid.

Oknum Guru Ngaji di Blora, Lakukan Aksi Pencabulan

Photo :
  • screenshoot by Viva
Gus Miftah Tak Lagi di Grup WhatsApp Para Gus, Ini Cerita di Baliknya

"Berawal dari antara korban dan pelaku sudah kenal lama, karena terduga pelaku merupakan guru ngaji, dan korbannya adalah salah satu muridnya, " Kata Selamet ketika melakukan konferensi pers di Gedung Tristan Polres Blora, Rabu, 27 September 2023.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim, membeberkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sudah beberapa kali, korban tidak hanya satu, namun ada sekitar 3 orang.

Bukan Anak Kiai, Gus Miftah Angkat Bicara soal Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Para Gus

"Untuk itu kami sangat hati-hati dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Untuk menjaga mental dari korban karena masih anak-anak," lanjut Kasat Reskrim.

Ilustrasi Kekerasan Seksual sesama jenis

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Halaman Selanjutnya
img_title