Polrestabes Surabaya Periksa 15 Saksi Kasus Penganiayaan Maut yang Seret Anak DPR RI F-PKB
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Tragedi penganiayaan berujung kematian yang terjadi di kawasan Surabaya Barat kini berbuntut hukum. Kuasa hukum dari pihak keluarga korban yakni Dimas Yemahura telah melaporkan kasus tersebut pada Polrestabes Surabaya setelah sebelumnya kecewa usai melapor pada Polsek setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yaitu AKBP Hendro Sukmono telah membenarkan peristiwa penganiayaan maut yang menimpa DSA.
Kini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dalam kasus yang menyeret anak anggota DPR RI dari fraksi PKB tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia,” kata Hendro saat ditemui di RSUD dr Soetomo, dikutip pada Jum'at, 6 Oktober 2023.
Selain memeriksa 15 saksi, pihak Satreskrim telah mengantongi rekaman CCTV yang di sekitar TKP. Hendro bilang, ada lima titik yang diperiksa oleh polisi.
Antara lain di lokasi hiburan malam, lobby hiburan malam, basement parkiran, apartemen korban, dan rumah sakit.
Diinformasikan sebelumnya, penganiayaan berat terjadi di Surabaya menimpa perempuan berinisial DSA. Korban mengalami penganiayaan berat hingga berujung kematian.
Dilansir dari beberapa sumber, terduga pelaku berinisial RT merupakan anak salah seorang anggota DPR RI dari fraksi PKB.
Pengacara korban, Dimas Yemahura menjelaskan bahwa terdapat luka lebam hampir di sekujur tubuh korban, seperti di kepala, kaki, tangan dan dada.
“Kami menemukan indikasi penganiayaan berat dilakukan seorang laki-laki inisial RT anak anggota Dewan DPR RI,” kata Dimas kepada awak media pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Selanjutnya, Dimas menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di sebuah ruang hiburan karaoke di Surabaya Barat. Menurut Dimas, korban dan terduga pelaku pada saat itu sedang bertengkar.
Menurut Dimas, penganiayaan tersebut dilakukan mulai dari ruang karaoke itu. Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang direkam sendiri oleh terduga pelaku.
“Oleh saudara RT, ini divideo ditertawakan dan dia menyampaikan kepada security basement parkiran tidak tahu kenapa korban terkapar di situ. Bahkan lengan korban ada bekas diinjak (dilindas) ban mobil. Itu ada bekasnya kok,” katanya.
Dimas juga menyayangkan security di sana tidak segera mengamankan korban. Namun justru membiarkan korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil milik terduga pelaku.
Kemudian, terduga pelaku membawa korban ke sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat. Melihat kondisi korban yang semakin lemah dan hilang kesadaran, pelaku akhirnya gelisah dan menghubungi security apartemen.
“Si RT ini gelisah, lalu ke bawah menemui petugas security dan pengelola apartemen. Lalu membawa korban ke National Hospital dan kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar 30-40 menit setelahnya,” tutur Dimas.
Dimas mengungkap kronologi yang ia sampaikan ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan mengikuti olah TKP.
“Memang kemarin saya dapat info dari penyidik di lapangan bahwa RT mengakui ada kejadian penendangan dan pemukulan,” jelasnya