4 Kelompok Biasa Pakai Sianida, Ahli Forensik Sanksikan Putusan Jessika Terdakwa
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kasus peristiwa maut yang menyeret Jessica Wongso pada tahun 2016 silam kembali mencuat. Pasalnya, hingga kini alat bukti yang dijadikan alasan putusan penjara kepada terdakwa masih belum jelas.
Salah seorang yang menyangsikan putusan penjara kepada Jessica Wongso ialah dr. Djaja Surya Atmaja. Ahli Forensik ini menjelaskan, sianida itu mengandung zat kimia yang fungsinya sebagai racun.
Menurut Djaja, ada 4 golongan yang bisa dipermaklum untuk mendapatkan sianida di toko. Pihak toko pun dipastikan sangat ketat untuk memperjualbelikan barang tersebut.
Jangankan di Indonesia, kata Dia, di luar negeri pun sama. Sianida tidak mudah didapatkan oleh orang umum. Hanya orang-orang tertentu yang dapat membelinya. Diantaranya, ada 4 golongan itu.
Keterangan tersebut, disampaikan Djaja dalam podcast bersama dr Richard Lee. Dalam penjelasannya, Djaja menyebutkan, sianida sendiri dipakai oleh sejumlah oknum tertentu dan jarang digunakan oleh orang umum.
Pertama, sebut Djaja, bahwa orang yang paling banyak berhubungan dengan sianida adalah orang yang berhubungan dengan kapal. Sianida sendiri sering digunakan untuk fumigasi (pengendalian hama yang umumnya tikus di dek kapal).
"Ini yang saya ajarin ke mahasiswa ada beberapa orang yang patut dicurigai. Sianida itu banyak dipakai untuk fumigasi kapal. Orang yang berhubungan dengan kapal, fumigasi itu lapal itu pasti punya sianida,” kata dia.
Selanjutnya yang kedua, orang yang hobi fotografi juga sering berhubungan dengan sianida. Djaja menjelaskan, bagi orang yang suka dengan fotografi kerap menggunakan sianida.
Kemudian, yang ketiga adalah kaum nelayan. Mereka juga sering berhubungan dengan sianida. Biasanya, sianida dipakai nelayan untuk menangkap ikan secara ilegal agar mempermudah penangkapan ikan.
Bahkan, setelah sianida ditabur, bisa menyebabkan kematian bagi terumbu karang sekitar. Memang ikannya tidak mati hanya mabok tapi merusak ekosistem lingkungan laut. Oleh karenannya dilarang diperjualbelikan secara bebas.
”Terus kalau kamu nelayan, tukang nangkep ikan. Ikan hias itu di karang-karang, ikannya gesit enggak seperti di darat. Nangkepnya susah kan. Mereka beli ke toko kimia. Kalau bilang saya mau beli sianida enggak bakalan dikasih. Karena kamu pasti mau bunuh orang. Tapi ada omongannya pak saya mau beli (disensor) dikasih. Mau nangkep ikan dimana katanya (disensor),” jelasnya.
Dijelaskannya, sianida itu digunakan nelayan untuk membuat ikan-ikan menjadi lemas dan mabok sehingga memudahkan nelayan mudah menangkapnya.
Nantinya ikan-ikan yang telah ditangkap akan dimasukkan ke dalam air bersih dan ikan akan tetap hidup.
“Itu nangkap ikan terlarang, ilegal. Kalau pakai itu ikannya mabok baru diserok, enggak mati. Ikannya mabok diserok ditaro di air bersih ikannya hidup lagi. Itu tapi akibatnya terumbu karang mati semua. Makanya dilarang,” jelasnya.
Terakhir, golongan keempat, sebut Djaja, ialah orang yang bekerja di perusahaan baja. Mereka juga sering berhubungan dengan sianida.
Sianida sering digunakan untuk membantu mempermudah pekerjaan mereka dalam membuat struktur baja menjadi keras.
“Orang kerja di perusahaan baja, untuk kerasin baja itu pakai sianida. Jadi enggak usah bawa dari luar negeri, cuma tadi cara belinya aja. Itu soal caranya,” jelasnya.
Djaja juga mengungkap bahwa akan sulit bagi orang yang tinggal di luar negeri untuk membeli sianida. Mengingat aturan yang cukup ketat di negara luar terkait pembelian sianida.
“Jadi artinya Kaseen gampang. lebih susah beli di luar negeri mana ada orang luar negeri buat terumbu karang,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Djaja, dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada 2016 silam di sebuah kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, patut dicurigai beberapa orang selain Jessica Wongso. Djaja tidak melihat ada tanda-tanda Jessica memiliki racun berbahaya itu.
Sebagaimana diketahui, tragedi maut itu kembali mencuat setelah perilisan Film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso' telah lama dirilis. Film ini mengisahkan tentang peristiwa dalam kasus 'Kopi Bersianida'.
Namun, sejak film ini dirilis dan tayang di platform tayang berbayar 'Netflix' sejak 28 Sepetember 2023 lalu, kasus yang menyeret nama Jessica Wongso ini kembali menjadi sorotan publik.
Publik menilai, dalam kasus kematian Mirna Salihin yang tewas akibat seduhan kopi sianida, masih penuh kejanggalan. Sebab hingga tujuh tahun kasus tersebut berlalu, publik menanyakan tentang bukti konkret yang menunjukkan Jessica Wongso adalah orang yang menaruh sianida di kopi vietnam tersebut.
Kejanggalan serupa dirasakan ibunda terdakwa Jessica Wongso, Imelda Wongso. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas tuduhan yang dijatuhkan kepada putrinya itu.
Imelda Wongso mengaku sangat sedih karena dua hal yakni kematian Mirna dan tuduhan yang dirasa tidak adil pada Jessica sehingga putrinya dijerat sanksi dengan hukuman penjara selama 20 tahun.