Kesaksian Ahli Forensik Soal Sianida di Tragedi Maut Mirna

Kasus 'Kopi Sianida', Ahli Forensik / Saksi Ahli Terdakwa (dr. Djaja)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Tragedi maut yang menimpa Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu kembali ramai diperbincangkan. Pasalnya, publik masih mempertanyakan kebenaran alat bukti soal racun sianida itu. 

Edi Minta Maaf ke Otto Hasibuan dan Buka Barang Bukti Baru Berupa Video Rekaman

Setelah 7 tahun berlalu, terpidana Jessica Wongso yang dijerat penjara 20 tahun ini, menjadi sorotan. Ada sejumlah kesaksian yang meragukan kematian Mirna disebabkan racun sianida.

Salah satu yang mengungkap kesaksian itu ialah seorang ahli forensik dr. Djaja Surya Atmaja. Diketahui dr. Djaja merupakan dokter yang bertugas untuk mengawetkan tubuh Mirna Salihin setelah dinyatakan meninggal. 

Prof Eddy Jadi Tersangka Kasus Suap, Netizen: Karma Jessica Wongso

Proses pengawetan ini menyusul dengan kegiatan persemayaman jenazah Mirna Salihin di rumah duka RS Dharmais Jakarta. 

Peramal Wirang Biwana Sediakan Rp.1M untuk Tantang Debat soal Kebenaran Hukum di Kasus Jessica

Prosesi pengawetan menggunakan formalin itu menjadi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Mengingat akan proses pembusukan dan bau yang bisa menggangu sekitar.

Dia juga orang pertama yang menemukan keanehan pada jenazah Mirna. Dimana saat itu dia mendengar ada selentingan kabar yang menyebut Mirna Salihin meninggal akibat sianida. 

Halaman Selanjutnya
img_title