Kasus 'Kopi Sianida' Nihil Otopsi, Pengacara Jessica Disemprot Krishna Murti
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Irjen Krishna Murti membantah tuduhan yang menyatakan nir autopsi dalam kasus 'Kopi Sianida'.
Krishna Murti selaku aparat kepolisian yang menangani kasus terpidana Jessica Kumala Wongso, menegaskan bahwa proses autopsi tetap dilakukan dan menjadi alat bukti persidangan.
Sebagaimana diketahui, belum lama beredar kabar keterangan dari seorang ahli forensik dr. Djaja Surya Atmaja yang menyebutkan penanganan kasus dugaan 'bubuk sianida' tanpa dilakukan autopsi, melainkan hanya pengambilan sampel belaka.
Djaja juga menegaskan, Ia sama sekali tidak menemukan tanda-tanda seseorang terpapar racun sianida dalam jasad Wayan Mirna Salihin.
Keterangan djaja pun sama dengan narasi yang dibangun dalam Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso'.
Film Dokumenter itu telah mulai tayang di Platform berbayar Netflix sejak 28 September 2023 lalu.