Kasus 'Kopi Sianida', Djaja Cium Pelaku Orang Dekat Mendiang Mirna
- viva.co.id
VIVA Jabar - Ahli Forensik asal Unuversitas Indonesia, dr. Djaja Surya Atmaja menduga pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin adalah orang dekat korban sendiri. Bahkan, Djaja blak-blakan keluarga Mirna ada di balik peristiwa itu.
Djaja menegaskan, justru orang-orang dekat Mirna yakni pihak keluarga yang harus mendapatkan pemeriksaan atas kasus kematian Mirna pada 2016 tahun silam. Djaja mencurigai pelaku adalah dari pihak keluarga sendiri.
“Tersangka itu pasti orang paling deket, suami, istri, anak dan segala macam, itu kan deket. Jadi gini saya nggak mungkin membunuh kamu kalau saya nggak kenal kamu. Kalau saya bunuh kamu tapi saya nggak kenal kamu itu namanya teroris,” ujar dr. Djaja dalam podcast bersama dr Richard Lee, belum lama ini.
Bukan tanpa sebab, Djaja menilai upaya penolakan yang disampaikan keluarga Mirna, ketika dirinya dan kepolisian menyampaikan rencana otopsi, itu melanggar perundang-undangan. Karena kematian Mirna disebabkan di luar kewajaran.
"Bahkan didalam KUHP hukum pidana itu ada pasal 222 barang siapa yang berusaha menghalangi pemeriksaan itu (dalam hal ini autopsi) itu bisa dipenjara 9 bulan,” sambungnya
Menurut Dokter Djaja, pihak keluarga Mirna sempat melarang polisi untuk melakukan autopsi.