Sedotan 'Kopi Sianida' Dibuang, JPU Shandy: Bukan Menghilangkan Barang Bukti

Kasus 'Kopi Sianida', JPU (Shandy Handika)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Kemudian, pelayan meletakkan es kopi Vietnam Mirna dengan sedotan terpisah dan meninggalkannya di atas meja. Ketika itu, kopi belum diaduk dan sedotan itu belum dimasukkan ke dalam cangkir.

Kuliner Karawang, 8 Tempat Makan Enak yang Wajib Dicoba di Kota Industri!

Akan tetapi, tetiba sedotan itu sudah berada di dalam gelas saat pelayan datang untuk mengantarkan pesanan berikutnya di meja itu. 

Hakim yakin Jessica yang memasukkan sedotan itu karena Mirna dan Hani belum tiba di Olivier. Terlebih, Jessica berada di dekat kopi tersebut.

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar