Sedotan 'Kopi Sianida' Dibuang, JPU Shandy: Bukan Menghilangkan Barang Bukti

Kasus 'Kopi Sianida', JPU (Shandy Handika)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Yang masalahkan kopi, sedotan buat apa? Ya dibuang. Di CCTV terlihat bahwa ada yang membuang sedotan ke seng kalau enggak salah," jelas dia. 

Minta Anak Berhenti Menangis Ternyata Kurang Baik, Ini Penjelasan dr. Aisyah Dahlan

Namun demikian, diungkap Shandy bahwa seseorang yang membuang sedotan itu tidak mengetahui bahwa sedotan yang digunakan Mirna untuk menyeruput es kopi itu sangat penting untuk menjadi alat bukti. 

Orang tersebut mengira bahwa hanya kopi saja yang menjadi alat bukti utama. Ketidaktahuannya itu yang akhirnya membuat orang tersebut membuang sedotan ke tempat sampah. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Namun, Shandy kembali menegaskan, bahwa tindakan orang tersebut bukan bermaksud untuk menghilangkan barang bukti.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Sering Ngantuk di Pagi Hari? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

"Bukan menghilangkan barang bukti, posisinya tidak tahu dan yang bermasalah adalah kopi. Orang awam pasti berpikir yang bermasalah kan kopinya, makanya kopinya lah yang disimpan," bebernya. 

Sebagaimana diketahui, saat kejadian di Cafe Oliver, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat (Jakpus) pada tahun 2016, awalnya kopi Vietnam pesanan Mirna datang. 

Halaman Selanjutnya
img_title