Sedotan 'Kopi Sianida' Dibuang, JPU Shandy: Bukan Menghilangkan Barang Bukti

Kasus 'Kopi Sianida', JPU (Shandy Handika)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Yang masalahkan kopi, sedotan buat apa? Ya dibuang. Di CCTV terlihat bahwa ada yang membuang sedotan ke seng kalau enggak salah," jelas dia. 

Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

Namun demikian, diungkap Shandy bahwa seseorang yang membuang sedotan itu tidak mengetahui bahwa sedotan yang digunakan Mirna untuk menyeruput es kopi itu sangat penting untuk menjadi alat bukti. 

Orang tersebut mengira bahwa hanya kopi saja yang menjadi alat bukti utama. Ketidaktahuannya itu yang akhirnya membuat orang tersebut membuang sedotan ke tempat sampah. 

Terbongkar, Ternyata Ini Tujuan Denny Sumargo Pelajari Islam Bahkan Bisa Baca Al-Qur'an

Namun, Shandy kembali menegaskan, bahwa tindakan orang tersebut bukan bermaksud untuk menghilangkan barang bukti.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Cerita Horor Dian Sastro saat Baru Mualaf, Dikepung Makhluk Gaib di Bali

"Bukan menghilangkan barang bukti, posisinya tidak tahu dan yang bermasalah adalah kopi. Orang awam pasti berpikir yang bermasalah kan kopinya, makanya kopinya lah yang disimpan," bebernya. 

Sebagaimana diketahui, saat kejadian di Cafe Oliver, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat (Jakpus) pada tahun 2016, awalnya kopi Vietnam pesanan Mirna datang. 

Halaman Selanjutnya
img_title