Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres Akan Dibacakan Besok oleh MK, Ini Analisa Pengamat Politik

Analis Politik, Yusfitriadi (Founder Visi Nusantara Maju)
Sumber :
  • Istimewa

Sehingga, kata Dia, sulit untuk mengatasi masalah ini selain MK tidak mengabulkan gugatan syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden. Sebab, andaipun MK mau mengabulkan, tentu akan ada opsi lain yaitu dengan 'klausul' mulai berlaku pada pemilu 2029. 

Dihujani Pertanyaan Seputar Pilkada, Jokowi Minta Wartawan Tanya ke Partai

"Yang lebih elegan, jikapun MK mengabulkan dan memberlakukan putusannya untuk pemilu 2024, maka gibran menolak pinangan calon presiden dan koalisi manapun untuk menjadi calon wakil presiden. Nampak ini sikap gibran yang paling elegan dan secara politis, akan mendapatkan simpati rakyat sebagai investasi politik gibran ke depan," demikian Kang Yus.