Bupati Purwakarta Segel Gereja Tak Berizin, Jemaahnya Diminta Numpang Tempat Ibadah Lain

Penutupan Gereja di Purwakarta
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyegel sebuah bangunan ilegal yang dijadikan tempat ibadah jemaah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat.

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Penyegelan bangunan tersebut, dikatakan Bupati Anne, hasil kesepakatan saat Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gerejawi (BKSG) Purwakarta, dan perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS).

"Kita bersyukur langkah penyegelan bangunan bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta. Semua pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin, 3 April 2023.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Bupati Anne mengatakan, penyegelan bangunan tersebut bersifat sementara sampai semua proses perizinan dipenuhi, seperti bukti persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF).

Bupati Anne juga menjelaskan, penyalahgunaan bangunan tak berizin untuk tempat ibadah melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah atau dengan sebutan SKB 2 Menteri.

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

Disebutkan jika bangunan tersebut disalahgunakan oleh sejumlah orang anggota jemaat GKPS Purwakarta sudah berlangsung selama sekitar dua tahun.

"Kami akan bantu koordinasikan agar mereka bisa beribadah di gereja-gereja tersebut. Hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai agamanya akan tetap kita lindungi dan kita jaga. Itu sesuai amanat konstitusi," kata Anne.

Halaman Selanjutnya
img_title