Prof Eddy Ralat Pernyataan Terpidana Jessica Potret TKP Pra Kejadian

Ahli hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiarej
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar - Saksi Ahli Hukum Pidana, Prof Omar Sharif Hiariej atau karib dipanggil Prof Eddy Hiariej meralat pernyataannya yang menyebutkan terpidana Jessica Kumala Wongso sempat memotret TKP pada 3 hari sebelum kejadian.

Sora: AI OpenAI Ubah Teks Jadi Video Keren, Dianggap Jadi Pesaing Berat Google Lumiere

Pria yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf. 

Ia mengaku telah mendapatkan klarifikasi dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kabin Hubinter) Mabes Polri, Irjen Krishna Murti yang dulu sempat menangani kasus 'Kopi Sianida' pada 2016 silam saat menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya.

Buruan Klaim! 3 Langkah Gampang Dapat Saldo DANA Gratis Rp425 Ribu Hari Ini

Selain Krishna Murti, Prof Eddy pun meminta klarifikasi dari rekan penyidik yang saat itu bertugas dalam penanganan kasus Jessica.

Nonton Video Seru, Dapat Uang Lagi? Ini Dia 5 Aplikasi yang Wajib Kamu Coba!

Lantas bagaimana pernyataan Prof Eddy? Melansir VIVA, berikut klarifikasi lengkap Prof Eddy di Youtube Diskursus Net :

"Saya sempat konfirmasi juga dengan teman-teman Polda karena seingat saya diperlihatkan, kemudian saya konfirmasi ke Krishna Murti mengenai yang saya katakan karena waktu itu CCTV yang diberikan kapada saya 9," kata Prof Eddy

Halaman Selanjutnya
img_title