Deret Fakta di Balik Peristiwa Skandal Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung
- Screenshot berita VivaNews
5. Dibebaskan PolisiĀ
Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa dosen tersebut dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan.Ā
"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam pernyataannya pada Rabu, 11 Oktober 2023.Ā
6. SH dan VO Dipecat UIN Lampung
SH yang memiliki status sebagai dosen P3K telah dinyatakan tidak aktif oleh pihak universitas. Sementara itu, VO, mahasiswi yang terlibat, diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Dalam skandal ini, keduanya diduga terlibat dalam hubungan yang tidak sah.Ā
UIN Raden Intan Lampung
- Screenshot berita VivaNews
"Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non PNS," ujar Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, Kamis, 12 oktober 2023.Ā