5 Fakta di Balik Pembunuhan Sadis Subang
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kasus pembunuhan keji di Subang-Jawa Barat menemui fakta baru. Tragedi pembunuhan yang menyebabkan hilangnya 2 nyawa sekaligus pada tahun 2021 lalu ini, menyeret 5 orang dari pihak keluarga korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua korban ialah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Lokasi kejadian tepatnya di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya. Saat itu korban Amalia, ketika ditemukan, hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka.
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak.
Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban. Kamar tidur Amalia dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding.