Elemen Komunitas Olahraga di Jabar Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Berbagai elemen pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat mendukung penuh atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

World Water Forum Segera Digelar, Perumda TRS Berharap Ada Kejelasan Regulasi dan Solusi

Adapun yang menyampaikan dukungan tersebut yakni pemuda milenial dari elemen komunitas olahraga.

Di antaranya, Generasi Muda Club Bola Voli Putra Fajar, Persatuan Sepak Bola Subang, Ibu-ibu Senam Cigadung, Komunitas Gowes Subang, Generasi Muda Club Sepak Bola Gress FC Pringkasap, Persatuan Sepak Bola Turangga, dan Tokoh Pemuda Sukasar.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam keputusannya MK menyatakan batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Penjual Pigura di Subang Mulai Kebanjiran Order Pesanan Prabowo-Gibran