Elemen Komunitas Olahraga di Jabar Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Berbagai elemen pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat mendukung penuh atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

Adapun yang menyampaikan dukungan tersebut yakni pemuda milenial dari elemen komunitas olahraga.

Di antaranya, Generasi Muda Club Bola Voli Putra Fajar, Persatuan Sepak Bola Subang, Ibu-ibu Senam Cigadung, Komunitas Gowes Subang, Generasi Muda Club Sepak Bola Gress FC Pringkasap, Persatuan Sepak Bola Turangga, dan Tokoh Pemuda Sukasar.

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam keputusannya MK menyatakan batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Organisasi Penyandang Disabilitas Anggap Kasus Pemerkosaan Agus Buntung Sulit Diterima Logika