Elemen Komunitas Olahraga di Jabar Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Berbagai elemen pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat mendukung penuh atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

PT Superior Porcelain Sukses Luncurkan Granit Berkualitas Harga Kompetitif Hadapi Importir

Adapun yang menyampaikan dukungan tersebut yakni pemuda milenial dari elemen komunitas olahraga.

Di antaranya, Generasi Muda Club Bola Voli Putra Fajar, Persatuan Sepak Bola Subang, Ibu-ibu Senam Cigadung, Komunitas Gowes Subang, Generasi Muda Club Sepak Bola Gress FC Pringkasap, Persatuan Sepak Bola Turangga, dan Tokoh Pemuda Sukasar.

AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam keputusannya MK menyatakan batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan