Korban Pembunuhan Sadis Subang Pernah Ditangani oleh Ahli Forensik di Kasus Jessica

Peristiwa Pembunuhan, Sumy Hastry Purwanti (Ahli Forensik)-Subang
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan M. Ramdanu alias Danu alias MR sebagai tersangka dalam pembunuhan misterius di Subang, Jawa Barat. 

Pastikan Stok Aman, Bulog Sidak Gudang Penyimpanan Jelang Nataru

MR diduga kuat terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir. 

Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma

MR ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (17/10/2023) malam. MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).

Populasi Meningkat, DKP Subang Imbau Nelayan Waspada Serangan Ubur - Ubur

MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan yang terjadi di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.

Keempat orang yang disebutkan ialah: Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). 

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Pembunuhan keji itu telah menghilangkan 2 nyawa sekaligus. Keduanya ialah Tuti Suhartini atau istri pertama YH (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, selaku anak kandung YH. 

Kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya, tepatnya di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amel berada di atas jenazah ibunya. Saat itu korban Amel, ketika ditemukan, hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka. 

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Olah TKP-Subang)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala Amel yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak. 

Jauh sebelum kasus itu mencuat kembali, Ahli Forensik internal Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti Sp.F, mengaku sempat didatangi salah satu korban supaya dia mau membantu mengusut kasusnya.

Penyelidikan kasus ini pada awalnya berkutat dalam pemeriksaan DNA selama 1,5 tahun. Dan 3 bulan terakhir, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus tersebut. 

Dr Sumy Hastry Didatangi Korban

Polwan ahli forensik pertama di Asia, dr Sumy Hastry mengatakan bahwa dirinya melakukan autopsi kedua kalinya terhadap jasad Tuti dan Amel setelah 40 hari kejadian. 

Karena waktu yang cukup lama, ada tantangan tersendiri untuk melakukan autopsi tersebut. 

"Kan kita olah TKP lagi, terus kan kita ambil sampel-sampel DNA dari property yang di TKP, kan itu termasuk darah, rambut, mungkin bekas sidik jari," kata dr Sumy Hastry Purwanti di kanal Youtube Denny Darko. 

"Atau benda lainnya yang diduga ada DNA pelaku-pelaku itu, kita usahakan dapat dan di Puslabfor itu di kepolisian sudah banyak kan DNA, makanya kita tinggal petakan, kayak main puzzle, DNA-nya dibuat kayak puzzle, kira-kira DNA-nya pelaku di mana aja," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa DNA yang telah tersedia selanjutnya dicocokkan dengan kejadian dan hal tersebut memerlukan waktu yang lama. 

Namun, ahli forensik satu ini mengatakan bahwa dirinya sempat didatangi oleh salah satu korban melalui mimpi. 

"Saya otopsi tanggal 2 Oktober, padahal kejadian tanggal 18 Agustus, sekian lama netizen itu kan dari medsos saya kan suruh, tolong bu kasus Subang, saya pikir kan, sudah di otopsi, ya sudah. Nah terus tiba-tiba kok, korban datang (dalam mimpi) dan minta tolong, akhirnya saya memutuskan datang ke Subang," terangnya. 

"Jadi dokter merasa didatangi korban melalui mimpi?" tany Denny Darko pada kesempatan itu.

"Nggak merasa, tapi memang iya," pungkas dr Hastry.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sebagaimana diketahui, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti Sp.F, adalah Ahli Forensik yang pernah melakukan otopsi jasad Wayan Mirna Salihin di kasus 'Kopi Sianida'. 

Ia pernah membantah keterangan Ahli Forensik pihak Terpidana, Jessica Kumala Wongso, yaitu dr. Djaja Surya Atmadja yang mengatakan Nir Otopsi.

Tak hanya itu, Hastry juga mengkonfrontir ucapan Djaja yang mengatakan dalam kasus 'Kopi Sianida', hanya menggunakan sampel bukan hasil otopsi. Justru, kata Hastry, temuan Sianida karena hasil otopsi tim forensik kepolisian.

Hal itu sebagaimana disebutkan Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti dalam kanal Youtube pribadinya. 

“Kalau kami kan autopsi, hasilnya kita serahkan penyidik dan memang waktu itu positif sianida,” ujar Dokter Hastry dalam kanal YouTube pribadinya, dilansir dari VIVA