Ngeri, Terungkap Fakta Lain di Balik Pembunuhan Keji di Subang
- Screenshot berita VivaNews
Walaupun demikian, YH ternyata tak memiliki jabatan di yayasan tersebut. Yayasan ini sudah mempunyai SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : AHU-0011534.AH.01.04.
Muncul Petisi Kasus Pencucian Uang di Yayasan
Usai kasus pembunuhan ibu dan anak itu ramai diperbincangkan, muncul sebuah petisi yang meminta pemerintah untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang pada 23 Januari 2022 lalu.
Dugaan ini bisa menjadi kunci dalam membongkar kasus pembunuhan tersebut. Petisi tersebut sudah mendapatkan 1.970 tanda tangan.
Dalam petisi tersebut dikatakan bahwa Youris selaku pengurus mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp12 juta per bulan. Namun, dicurigai bahwa pengakuan gaji tersebut mungkin saja jauh lebih kecil.
Lalu, Amalia Mustika Ratu alias Amel dikatakan menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan dengan posisi pekerjaan sebagai Sekretaris Yayasan.