Komunitas Seniman dan Olahraga di Jabar Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Berbagai Komunitas Seniman dan Olahraga di Kabupaten Subang Jawa Barat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi

Adapun dukungan tersebut yakni dari Komunitas Seniman Subang, Komunitas Layangan Subang, Komunitas Porbi, Komunitas Badminton dan Persatuan Tenis Meja Subang.

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia Capres dan Cawapres.

World Water Forum Segera Digelar, Perumda TRS Berharap Ada Kejelasan Regulasi dan Solusi

Dalam keputusannya MK menyatakan batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dengan demikian, sosok Gibran Rakabuming Raka dipastikan bisa mengikuti kontestasi politik tingkat nasional tersebut.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Gibran diusung secara resmi oleh Partai Golkar untuk menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.

Hal itu diputuskan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dalam Rapimnas di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Sabtu 21 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title