Komunitas Seniman dan Olahraga di Jabar Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Berbagai Komunitas Seniman dan Olahraga di Kabupaten Subang Jawa Barat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Diultimatum Warga Setempat : Kami Butuh Pekerjaan

Adapun dukungan tersebut yakni dari Komunitas Seniman Subang, Komunitas Layangan Subang, Komunitas Porbi, Komunitas Badminton dan Persatuan Tenis Meja Subang.

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi

Dalam keputusannya MK menyatakan batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dengan demikian, sosok Gibran Rakabuming Raka dipastikan bisa mengikuti kontestasi politik tingkat nasional tersebut.

1500 Anak Nelayan dan Pembudidaya Subang Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis, DKP Usulkan Menu Ikan

Gibran diusung secara resmi oleh Partai Golkar untuk menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.

Hal itu diputuskan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dalam Rapimnas di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Sabtu 21 Oktober 2023.

"Berdasakran hasil pertemuan dengan para ketua DPD tadi malam, cukup lama cukup hangat tapi semuanya konsensus, menguslkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo," kata Airlangga Hartarto, dalam Rapimnas.