Kakak Tuti Diduga Kerasukan, Netter: Danu Kayaknya Didatangin Terus Alm, Ya Merasa Bersalah

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (TKP-Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - M. Ramdanu alias Danu alias MR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan misterius di Subang, Jawa Barat.

Tidak Ada Konvensi, Golkar Subang Putuskan Dua Nama Bakal Calon Bupati Subang

MR diduga kuat terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir.

Dibiayai Sponsor, Paslon Bupati Bisa Keluarkan Dana Rp25-30 Miliar Saat Pilkada

MR ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (17/10/2023) malam. MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).

Masalah Ketenagakerjaan, Dua Balon PKB Subang Klaim Miliki Solusi dan Inovasi

MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.

Keempat orang yang disebutkan ialah: Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Halaman Selanjutnya
img_title