Deret Fakta di Balik Pembunuhan Keji Subang pada 2021 Silam
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - M. Ramdanu alias Danu alias MR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan misterius di Subang, Jawa Barat. MR diduga kuat terlibat dalam pembunuhan keji yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir.
MR ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (17/10/2023) malam. MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).
MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.
Keempat orang yang disebutkan ialah: Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Pembunuhan keji itu telah menghilangkan 2 nyawa sekaligus. Keduanya ialah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.
Kedua jasad korban ditemukan sekira pukul 07.30 WIB di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya, tepatnya di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amel berada di atas jenazah ibunya. Saat itu korban Amel, ketika ditemukan, hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka.
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala Amel yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak.
Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban. Kamar tidur Amel dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding.
Sementara lantai kamar dalam keadaan basah oleh air sehingga barang miliknya juga ikut basah. Pelaku pembunuhan tersebut tampaknya begitu apik, mendekati sempurna, tak menghilangkan jejak apapun.
Setelah dilakukan penelitian, tubuh Amel belum kaku ketika pertama ditemukan. Berbeda dengan jenazah ibunya yang sudah kaku. Diduga, Tuti mengalami penganiayaan lebih dahulu sebelum Amel.
Melansir VIVA, berikut sejumlah fakta yang didapat dari peristiwa pembunuhan misterius tersebut:
1. Pelaku dan Perannya
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan peran dua tersangka atas nama M. Ramdanu (MR) dan Yosep Hidayah (YH) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut diduga kuat sebagai pelaku utama.
Kombes Surawan juga mengatakan bahwa pelaku pembunuhan tersebut diduga kuat adalah Yosep Hidayah yang tidak lain adalah suami korban dan ayah dari Amalia Mustika Sari.
Dalam dugaan kuat ini, Polisi jadikan temuan bercak darah di baju tersangka Yosep yang kini sudah ditahan, sebagai bukti penguat.
"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, dengan bukti yang cukup kuat. Dugaan YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan, karena dari keterangan MR bahwa baju yang digunakan saat malam itu YH mengajak MR ke TKP,” kata Kombes Surawan.
2. Dua Tahun Baru Terungkap
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu sempat menjadi kasus yang menghebohkan publik.
Bagaimana tidak, pengungkapan kasus pembunuhan ini terkesan molor hingga dua tahun dua bulan sampai akhirnya bisa terungkap baru-baru ini.
Kasus mulai menemui titik terang usai Polisi mentersangkakan M. Ramdanu alias Danu alias MR. Kepada pihak berwajib, MR mengaku diri terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
3. Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Selama beberapa bulan terakhir polisi bekerja keras untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Hingga Dirkrimum Polda Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
4. Korban Ditemukan Setengah Telanjang
Saat pertama kali ditemukan dalam bagasi mobil mewahnya, jasad Amalia berada di atas jenazah sang ibunda. Posisinya terlentang dan setengah telanjang, saat itu korban hanya mengenakan celana training sedangkan bagian atasnya terbuka.
Menurut hasil autopsi dari pihak berwajib, ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala Amalia yang menyebabkan patah bagian tulang tengkorak, memar, dan hancurnya sebagian otak. Selain itu, ada pula sejumlah luka di bagian wajah korban.
5. Pernah Ditangani dr Sumy Hastry
Polwan ahli forensik pertama, dr Sumy Hastry Purwanti sempat mengatakan bahwa dirinya adalah orang yang melakukan autopsi kedua terhadap jasad Amalia dan Tuti setelah 40 hari pasca kejadian. Karena waktu yang lama, ada tantangan tersendiri saat itu.
"Tapi memang kita mencocokan juga dari cara kematian dan mekanisme kematian, murni dari kekerasan benda tajam. Tinggal saya mencari sesuatu di tubuh para korban dan itu tidak akan ditemukan, karena proses pembusukan itu," ujar dr Hasty di kanal Youtube Anjas Asmara.
6. Kepala Amalia Dibenturkan Pelaku Lain
Polisi pun kini telah menemukan titik terang soal pelaku pembunuhan sadis tersebut. Dua tersangka yaitu Danu alias MR dan Yosep Hidayah alias YH sudah ditahan. Sedangkan tiga orang lainnya tidak ditahan dan diberlakukan wajib lapor.
"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," ungkap polisi.
Tapi, setelah mengambil golok, MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan Amalia, MR masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.