Polisi Sebut Kemungkinan Mimin dan Kedua Anaknya Ikut Ditahan

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (YH & Istri Kedua/Mimin)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai memanggil 3 tersangka dalam kasus pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias  Amel (23) pada Senin (23/10/2023) lalu.

Patut Ditiru, Bhabinkamtibmas Purwadadi Relakan Tunjangannya Demi Sumbang IQRO dan Juz Amma

Ketiga tersangka tersebut ialah Istri kedua Yosep Hidayat (YH), Mimin dan kedua anaknya (Arighi dan Abi).

"Benar. Ketiga tersangka hari ini akan kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik (wajib lapor),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (23/10/2023), dilansir dari tvOnenews.com

Makan Bergizi Gratis, Pelajar Subang : Hemat Uang Saku

Dijelaskan Tompo, pemanggilan ketiga tersangka dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman kasus pembunuhan tersebut. 

Bak Film Titanic Empat Nelayan Terombang-ambing di Lautan, DKP Subang: Gunakan Navigasi

"Meskipun saat ini tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor memang kita tetap pantau baik posisi maupun aktivitasnya,” ujarnya.  

Perlu diinformasikan, sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Sabtu (21/10/2023) telah memasang police line di area TKP dan melakukan scanning. 

Halaman Selanjutnya
img_title