Polisi Sebut Kemungkinan Mimin dan Kedua Anaknya Ikut Ditahan

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (YH & Istri Kedua/Mimin)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai memanggil 3 tersangka dalam kasus pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias  Amel (23) pada Senin (23/10/2023) lalu.

Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi

Ketiga tersangka tersebut ialah Istri kedua Yosep Hidayat (YH), Mimin dan kedua anaknya (Arighi dan Abi).

"Benar. Ketiga tersangka hari ini akan kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik (wajib lapor),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (23/10/2023), dilansir dari tvOnenews.com

World Water Forum Segera Digelar, Perumda TRS Berharap Ada Kejelasan Regulasi dan Solusi

Dijelaskan Tompo, pemanggilan ketiga tersangka dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman kasus pembunuhan tersebut. 

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

"Meskipun saat ini tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor memang kita tetap pantau baik posisi maupun aktivitasnya,” ujarnya.  

Perlu diinformasikan, sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Sabtu (21/10/2023) telah memasang police line di area TKP dan melakukan scanning. 

Halaman Selanjutnya
img_title