Polisi Sebut Kemungkinan Mimin dan Kedua Anaknya Ikut Ditahan

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (YH & Istri Kedua/Mimin)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai memanggil 3 tersangka dalam kasus pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias  Amel (23) pada Senin (23/10/2023) lalu.

Kadin Jabar Dilanda Dualisme, Ada Kubu Versi Almer dan Kubu Versi Caretaker

Ketiga tersangka tersebut ialah Istri kedua Yosep Hidayat (YH), Mimin dan kedua anaknya (Arighi dan Abi).

"Benar. Ketiga tersangka hari ini akan kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik (wajib lapor),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (23/10/2023), dilansir dari tvOnenews.com

Pantai Pondok Bali Pesona Pesisir Subang dengan Jejak Wali dan Pasir Hitam Eksotis

Dijelaskan Tompo, pemanggilan ketiga tersangka dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman kasus pembunuhan tersebut. 

Planet Waterboom Subang Destinasi Wisata Air Seru di Jawa Barat

"Meskipun saat ini tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor memang kita tetap pantau baik posisi maupun aktivitasnya,” ujarnya.  

Perlu diinformasikan, sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Sabtu (21/10/2023) telah memasang police line di area TKP dan melakukan scanning. 

Halaman Selanjutnya
img_title