Kaget Arighi Terlibat, Fadil: Kalau Arighi Mah Lah Tidak Bersalah Lah Soalnya Saya Tahu
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Persaksian M. Ramdanu alias Danu (MR) yang mengatakan Arighi terlibat dalam pembunuhan keji Subang dibantah teman dekat Arighi, Ahmad Fadhil. Ia memastikan Arighi tak bersalah karena pada saat kejadian, Ia bersama Arighi bermalam di Purwakarta.
Dalam kesaksiannya, Ahmad Fadil, yang merupakan rekan tersangka Arighi, menyatakan Ia dan Arighi sedang bersama pada saat kejadian tersebut.
Ahmad Fadil mengatakan bahwa pada malam hari di tanggal 17 Agustus 2021, Arighi mengajaknya untuk bertemu di tempatnya bekerja di wilayah Cikubang, Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.
"Pas sebelum kejadian itu 17 Agustus 2021 malam saya lagi di lapangan terus Arighi nge wa nyuruh ke tempat kerjanya di Cikubang, Purwakarta. Soalnya kebetulan saya sering menginap juga bareng. Pas sebelum kejadian itu, saya langsung berangkat lah sekitar jam setengah 9 malam," ucap Fadhil.
Setelah mendapatkan pesan untuk bertemu dengan Arighi, Fadhil pun langsung mendatangi Arighi. Setelah bertemu, mereka melakukan aktivitas seperti biasanya seperti main game bersama hingga 18 Agustus 2021 dini hari. Dia mengungkap, Arighi tidur terlebih dahulu sekira pukul 03.00 WIB.
"Kalau di sana saya biasanya cuman main game bahkan sampai ada yang nggak tidur teman saya satu, saya di sana tuh tidur jam setengah 4 subuh (18 Agustus 2021). Nah kalau Arighi itu tidurnya sekitar jam setengah 3 atau jam 3 subuh. Ada yang nggak tidur ada teman kita," ujarnya.