Olah TKP Ulang, Polisi Belum Temukan Barbuk 'Golok' Pemberian Danu dan 'Hp' Milik Amel
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang dalam kasus pembunuhan keji Ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)
"Hasil olah TKP ulang hari ini kita prinsipnya adalah mencocokan keterangan-keterangan Danu dari hasil olah TKP pada saat kejadian," ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan usai gelar olah TKP di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).
Kombes Pol Surawan menyebutkan, dalam olah TKP ulang tersebut, pihaknya menghadirkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri serta tim identifikasi.
"Kita juga hadirkan dari Labfor, Inafis juga dan ini sudah sesuai dengan keterangan Danu dengan TKP," sebutnya.
Kombes Pol Surawan menambahkan, dalam olah TKP ini polisi juga masih mencari beberapa barang bukti yang berkaitan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, olah TKP digelar sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Danu sendiri dihadirkan dengan tujuan untuk mencari alat bukti lain.
Walau demikian, polisi masih belum bisa mendapatkan Golok untuk menghabisi dua korban atas nama Tuti dan Amel. Selain itu, polisi juga tidak berhasil menemukan barang bukti lain yaitu handphone.
Seperti diwartakan sebelumnya, tersangka Danu mengaku diminta Yosep untuk dicarikan golok pada malam peristiwa itu terjadi.
Sementara, 'Hp' Amel dicari Polisi di lokasi TKP namun belum juga ditemukan. Mendiang Amel sempat komunikasi dengan pacarnya (calon suami) beberapa saat sebelum kejadian.
Namun, kedua barang yang akan dijadikan barang bukti tersebut, golok dan Hp, belum dapat ditemukan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.