Ahli Digital Forensik Sebut Rekaman Video CCTV Kasus Jessica Sudah Direkayasa
- Screenshot berita VivaNews
Penyelidik (Penyidik) bisa mengambil barang itu sendiri dan disita. Kemudian baru diajukan kepada Digital Forensik.
Abimanyu menyebutkan, rangkaian proses yang panjang membuka peluang rekaman video CCTV dimodivikasi atau sudah tidak original. Sehingga, kata Abimanyu, kemungkinan ada potongan proses yang bisa disalahgunakan atau menyalahi aturan.
"Rangkaian rantai ini panjang. Semakin panjang, semakin rentan ada some kind of cut of proses. Yang dimana bagian proses tersebut bisa salah dalam menganalisa, bisa disalahgunakan, atau bisa nyalahin aturan,” ujar Abimanyu dalam tayangan YouTube dr. Richard Lee.
dr Richard pun kaget ketika Abimanyu mengatakan jika ada sesuatu di balik proses itu. Sebab, pihak-pihak tersebut sudah ahli di bidang masing-masing.
Harusnya, pihak-pihak tersebut bisa menjalani proses sesuai dengan aturan hukum karena sudah di sumpah dalam persidangan.
Namun ternyata, di tengah proses tersebut terjadi perubahan. Misalnya, soal rekaman CCTV yang seharusnya di copy di harddisk, tiba-tiba bukti CCTV diserahkan dalam bentuk flashdisk. Kata Abimanyu, itu sudah menyalahi aturan.