MR Blak-Blakan Ceritakan Kasus Pembunuhan Subang, 4 Tersangka Lain Tetap Bungkam
- Screenshot berita tvonenews.com
Publik selama ini banyak menyorot keterangan-keterangan MR yang akhirnya ikut menyeret 4 nama tersangka lain.
Tak hanya itu, lewat MR pula pemeriksaan terus berkembang. Belum lama ini, MR mengajukan diri untuk bertindak sebagai Justice Collaborator (JC) di kasus pembunuhan kejam tersebut.
Melalui MR pula, kemudian pemeriksaan polisi berlanjut ke proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pada Selasa (24/10/2023) pekan lalu.
Terakhir, permohonan Justice Collaborator (JC) MR tengah ditangani oleh Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK).
Tak ayal, di balik penetapan MR sebagai tersangka, publik masih menyimpan sejumlah tanya tentang sosok MR atau Danu yang belakangan menyatakan diri akan menjadi Justice Collaborator (JC).
Di sisi lain, MR mendapat dukungan dari pihak keluarga korban karena akhirnya mau membuka diri dan mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Langkah MR sebagai JC juga dibela kakak kandung korban (Tuti).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai melakukan assesment terhadap MR alias Danu